Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Bisnis6367 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me

    Bisnis

    Justin Bieber merilis lagu berjudul "405" dalam album Swag yang sarat akan makna cinta, kedewasaan, dan pelarian dari penatnya dunia hiburan. Judul lagu ini merujuk langsung pada Interstate 405 (I-405), salah satu jalan tol paling terkenal sekaligus terpadat di Los Angeles, California....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari

    Bisnis

    Enam kesalahan saat berkurban kerap dianggap sepele namun dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, bahkan membatalkan nilainya. Umat Muslim perlu memahami tata cara berkurban yang benar agar ibadah diterima Allah SWT....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Bisnis

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya