Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Hikmah48 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United

    Hikmah

    Manchester United semakin serius mengejar gelandang Atalanta, Ederson, sebagai prioritas utama memperkuat sektor tengah setelah Casemiro enggan memperpanjang kontrak dan akan hengkang setelah musim 2025/2026 berakhir. Kepergian pemain berusia 34 tahun itu diyakini meninggalkan lubang besar di lini tengah Setan Merah....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Hikmah

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman

    Hikmah

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, memimpin langsung peluncuran gerakan perlindungan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya