Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif6782 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sewgwbye6.html
Artikel Terkait
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Otomotifdr Agus mengungkapkan kebiasaan kurang gerak pada lansia justru bisa memicu masalah serius seperti kekakuan otot dan sendi. Hal ini disampaikannya dalam Healthy Talk di kanal YouTube Tribun Health pada Senin (18/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
OtomotifAlumni SMAN 1 Pontianak, Rifqinizamy, menuntut permintaan maaf dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan dewan juri atas dugaan ketidakadilan dalam lomba Grup C pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polemik ini bermula dari protes peserta asal SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan karena jawaban mereka dianggap salah oleh dewan juri....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
OtomotifSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
Artikel Terbaru
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
Tautan Sahabat
- Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
- Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
- Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
- Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia