Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Pendidikan2 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sdd20wp9s.html
Artikel Terkait
Macron Tegur Peserta KTT Afrika, Tuai Kritik Pedas
PendidikanPresiden Prancis Emmanuel Macron mendapat kecaman keras setelah menegur audiens di Kenya dengan nada emosional saat acara budaya, Jumat lalu. "Permisi, semuanya....
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
PendidikanKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
Baca SelengkapnyaMUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
PendidikanMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penangkapan seorang aktivis kemanusiaan yang juga wartawan Republika oleh tentara Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang dilaporkan terjadi di wilayah konflik tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Artikel Terbaru
13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
- Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
- Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap