Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah37 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s12d5lpp7.html
Artikel Terkait
Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
HikmahPratama Arhan memberikan ucapan manis kepada Inka yang merayakan ulang tahun ke-25 pada 18 Mei 2001, setelah perceraiannya dengan selebgram Azizah Salsha sempat ramai diperbincangkan. Pesepakbola timnas Indonesia itu menyebut Inka dengan panggilan sayang dan memberikan kejutan berupa kue bertabur stroberi dengan pita putih....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPsikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
HikmahKorban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDurasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
HikmahPertanyaan tentang durasi pemantauan medis bagi mereka yang terpapar penyakit sering muncul di masyarakat. Hantavirus umumnya menular melalui kontak dengan urine, feses, atau air liur hewan pengerat seperti tikus....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 2 Guru PPPK Konawe Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Artikel Terbaru
Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Tautan Sahabat
- Pemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI
- Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- KPK Ungkap Aliran Dana, Hilman Latief Bantah Ditanya soal Uang Haji
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- 50 Ucapan Menyentuh untuk Hari Keanekaragaman Hayati 2026
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Kejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Korlantas Andalkan ETLE, Tilang Manual Hanya 30 Persen