Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita21915 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rhzth6vxt.html
Artikel Terkait
Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
BeritaPara pemain Mobile Legends berkesempatan mendapatkan berbagai item menarik, seperti skin packs, moonstones, trial cards, magic dust, dan skin fragments. Sebelum mengklaim, pemain harus memperhatikan batas waktu dan jumlah pemain yang tersedia....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
BeritaRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
BeritaPolisi bersama TNI dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat pada pukul 04. 00 WIB....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
Artikel Terbaru
5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
Tautan Sahabat
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
- Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum