Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti19666 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rh1tbab3e.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
PropertiBandung Raya atau Kawasan Perkotaan Cekungan mencatat suhu udara pada rentang 16-28 derajat Celsius dan kelembaban udara di angka 66-98 persen. Kondisi cuaca ini memengaruhi aktivitas harian warga di wilayah Cekungan Bandung yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
PropertiMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pengecualian aturan baru ekspor komoditas untuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Bahlil menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Rabu (20/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
PropertiKementerian Perdagangan RI (Kemendag) secara resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas periode kedua Mei 2026. HPE emas ditetapkan sebesar 150....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
- Prabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 di Paripurna DPR Besok
Artikel Terbaru
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
Indonesia Puncaki Indeks Kesejahteraan Global, Kadin: Acuan Ekonomi Dunia
BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Jadah Tempe Lereng Merapi, Warisan Rasa di Tengah Modernisasi
Tautan Sahabat
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan