Lokasi: Berita >>
Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
Berita34 Dilihat
RingkasanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pengecualian aturan baru ekspor komoditas untuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Bahlil menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Rabu (20/5/2026)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menteri-ESDM-Bahlil-Lahadalia-di-Istana-Kepresidenan-321.jpg)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pengecualian aturan baru ekspor komoditas untuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Bahlil menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Rabu (20/5/2026). Pengecualian tersebut diberikan setelah kajian mendalam dan pertimbangan terkait karakteristik perusahaan hulu migas yang memiliki risiko spesifik.
"Saya akan menyampaikan pesan khusus dari bapak Presiden, atas dasar pengetahuan, pendalaman, dan informasi yang obyektif, dan terukur kepada bapak Presiden, maka diputuskan untuk sektor hulu migas tidak berlaku. Jadi nggak perlu ada keraguan, bisnisnya jalan seperti biasa," kata Bahlil. Ia juga menjelaskan kekhawatiran investor soal pengetatan regulasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) di sektor sumber daya alam (SDA). Bahlil menegaskan pemerintah melonggarkan DHE dan membebaskan pengusaha hulu migas untuk mengelola devisa yang diperoleh.
"Pasti ada yang nanya lagi bagaimana hasil DHE-nya, dana hasil ekspornya? Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa pengusaha-pengusaha migas ini mereka orang baik-baik semua, enggak perlu dicurigai. Karena itu, DHE-nya juga silakan, kalian tidak perlu pakai Perpres (Peraturan Presiden) yang ada sekarang. Jadi itu jalan saja," kata Bahlil. Ketua Umum Partai Golkar itu berharap dengan pelonggaran aturan, investor dari luar negeri tidak perlu ragu menanamkan modal di sektor produksi migas Tanah Air. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata kelola ekspor komoditas yang menyebut ekspor hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/212e699781.html
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
BeritaDi tengah sorotan publik yang terus mengarah kepada kliennya, Sunan Kalijaga justru menilai bahwa kliennya tidak menunjukkan rasa takut seperti kebanyakan tersangka kasus pidana. "Di mana-mana biasanya pelaku tindakan kriminal itu pasti takut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
BeritaDalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKemenag Buka Simulasi TOEFL, TOAFL, Tes Skolastik BIB
BeritaLink simulasi tes untuk calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dan masyarakat umum hanya dapat diakses pada 1-31 Mei 2026. Mengutip laman resmi Awardee BIB Indonesia, berikut cara menggunakan link simulasi TOEFL, TOAFL, dan tes Skolastik....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 2 Ibu Hamil Ditandu 4 Jam ke RS Akibat Jalan Rusak Polman
- Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
- Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
- Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Artikel Terbaru
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
UPI Buka Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa 2026
Cara Maksimalkan Jalur Mandiri PTN 2026 Setelah UTBK
Aktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
- SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
- Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 113
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- 50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
- Cara Maksimalkan Jalur Mandiri PTN 2026 Setelah UTBK
- Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka