Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti31335 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rdmb0fgha.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
PropertiKeisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
PropertiNilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah 114 poin ke level Rp17. 528 dari penutupan sebelumnya di Rp17....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
PropertiIbrahim menyatakan penguatan dolar AS masih menjadi sentimen dominan di pasar keuangan global, diperparah konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memanas terutama di wilayah Selat Hormuz. Situasi ini memicu kekhawatiran pasar setelah serangan terhadap instalasi minyak Iran yang disebut melibatkan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi dengan dukungan Amerika Serikat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
Artikel Terbaru
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
Tautan Sahabat
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara