Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti1 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rav07d73s.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PropertiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
PropertiKementerian Perdagangan RI (Kemendag) secara resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas periode kedua Mei 2026. HPE emas ditetapkan sebesar 150....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMenhub Tanggapi Sinyal Hijau Sebelum Kecelakaan Kereta
PropertiInvestigasi kecelakaan kereta api di Bekasi masih dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan hasil investigasi diserahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
Artikel Terbaru
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
Ibu-Ibu Depok Mandiri Finansial Berkat KUR BRI
Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
Tautan Sahabat
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
- Rien Wartia Tolak Damai, Tempuh Jalur Hukum untuk Efek Jera
- Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
- Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Nikita Mirzani Jalani Operasi Pergeseran Tulang Belakang di Penjara
- Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78