Lokasi: Berita >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Berita21 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/r7ow0ssl6.html
Artikel Terkait
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
BeritaNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
BeritaOknum perwira polisi berinisial AKP Deky diduga bersekongkol dengan jaringan narkoba dan meminta sejumlah uang untuk menjamin keamanan bisnis haram tersebut. Kasus ini mencuat setelah penyidik mengamankan Mery Christine, calon istri bandar besar Marselus Vernandus, yang berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
BeritaBadan Gizi Nasional (BGN) mencatut nama pejabat untuk meyakinkan korbannya dalam praktik penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony dalam keterangan resminya menyatakan BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Tautan Sahabat
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol