Lokasi: Travel >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Travel42 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qvunkxeor.html
Artikel Terkait
Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi
TravelFoto Ayu Rosmalina viral di media sosial dan memicu spekulasi publik tentang hubungan asmaranya dengan politikus muda Kevin. Warganet menduga pelantun lagu "Salahkah Aku" itu tengah menjalin kedekatan khusus setelah keduanya terlihat jogging bersama....
【Travel】
Baca SelengkapnyaRupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
TravelAnggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Primus Yustisio menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan mata uang asing lainnya dalam rapat kerja bersama Gubernur Bank Indonesia (BI). Primus secara terbuka menyinggung kemungkinan Gubernur BI untuk mengundurkan diri karena dinilai gagal menjalankan tugas....
【Travel】
Baca SelengkapnyaZulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
TravelMenteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjanjikan skema pembelian ikan hasil tangkapan nelayan saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Lateng, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (14/5/2026). Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah menaruh perhatian besar terhadap kondisi nelayan dan memperkuat rantai usaha perikanan melalui berbagai fasilitas pendukung seperti pabrik es, cold storage, dermaga, dan bengkel....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
MedcoEnergi Perkuat Investasi Jangka Panjang di Oman
Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
Tautan Sahabat
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
- Rusia Gelar Latihan Nuklir Terbesar, Ancaman Baru?
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- 42 Pesawat AS Hancur, Termasuk F-15 dan F-35
- American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
- Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi