Lokasi: Berita >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Berita3 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qollbufx3.html
Artikel Terkait
Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
BeritaCristiano Ronaldo harus menerima kenyataan pahit setelah timnya, Al Nassr, gagal meraih gelar di Piala Champions Asia. Dengan dukungan suporter tuan rumah yang memadati stadion, Gamba Osaka berhasil memenangkan pertandingan lewat gol tunggal Deniz Hummet pada menit ke-30....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBerdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
BeritaBanyak orang mengabaikan keluhan jantung berdebar atau sesak napas karena menganggapnya akan hilang setelah istirahat. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda atrial fibrilasi, gangguan irama jantung yang serius....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
BeritaRisiko penularan Hantavirus antarmanusia memang tergolong rendah, namun kewaspadaan individu tetap menjadi prioritas utama. Ahli Imunologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (FK UNS), Prof....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Artikel Terbaru
Polisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan
WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Klasemen Terbaru
Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
Tautan Sahabat
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal