Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Teknologi57 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qllam08ev.html
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
TeknologiRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
TeknologiWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
Baca SelengkapnyaMenkeu Purbaya Sentil Manipulasi Data Ekspor yang Dulu Dimainkan
TeknologiMenteri Keuangan Purbaya menutup celah kecurangan ekspor setelah Kementerian Keuangan mengantongi bukti indikasi manipulasi. Langkah ini diumumkan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Portugal Panggil 28 Pemain Piala Dunia 2026, Jota Simbol Kekuatan
- Community Gateway Dorong Digitalisasi di Indonesia Timur
- Volatilitas Pasar Global Dorong Kekhawatiran Investor
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat
Artikel Terbaru
Conte Tinggalkan Napoli Tanpa Pesangon, Liverpool dan Italia Antre
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Indonesia Dapat Tambahan 840 Kargo LNG untuk Pembangkit
Tautan Sahabat
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik