Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan61788 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qlgi2susw.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
PendidikanKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
Baca SelengkapnyaJokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
PendidikanSebanyak 25 orang peserta mengikuti sesi kebersamaan dengan Founder Heloria, Devi Putri, di sebuah lokasi asri dan nyaman. Para peserta tampak antusias mengabadikan momen tersebut....
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
PendidikanBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Artikel Terbaru
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Tautan Sahabat
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula