Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Berita8 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa

    Berita

    Kamrussamad menilai semangat Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya tentang nilai tukar rupiah adalah untuk memberi motivasi kepada para pelaku desa agar tidak terlalu khawatir terhadap gejolak ekonomi. Menurut politisi kelahiran Ma'rang, Sulawesi Selatan, 20 Juli 1974 itu, pesan presiden bertujuan mendorong optimisme, bukan sekadar menanggapi pelemahan mata uang....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Berita

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri

    Berita

    Kepolisian menerapkan peralatan pelindung tambahan demi meningkatkan keamanan anggota saat menghadapi potensi ancaman fisik di lapangan. Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama menyampaikan dukungan atas kebijakan tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya