Lokasi: Otomotif >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Otomotif916 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/q2eohbeh8.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
OtomotifMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
OtomotifWabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaYani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
OtomotifKetua Umum Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Ir. Yani Yuhani Panigoro, menyoroti korelasi erat antara kondisi permukiman kumuh dengan tingginya angka penularan Tuberkulosis (TBC) di Indonesia....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Adrian Khalif Rilis '2001x', Kisah Drama Hubungan Sulit Lepas
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi
- TelkomGroup Raih LinkedIn Talent Awards 2025
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Jadah Tempe Lereng Merapi, Warisan Rasa di Tengah Modernisasi
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Komisi Ojol Turun, Ekosistem Digital Topang Bisnis Aplikator
- Promo Alfamart Indomaret 21 Mei: Sunlight Rp9.500, Rinso Rp15.900