Lokasi: Hiburan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Hiburan697 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pv259up2d.html
Artikel Terkait
Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
HiburanPolri menetapkan Fadli Zon sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait cuitannya di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
HiburanNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
HiburanRieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu menyampaikan pandangannya tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
Artikel Terbaru
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
Tautan Sahabat
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta