Lokasi: Gaya Hidup >>
Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
Gaya Hidup65 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026. Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London. "Ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional, keunggulan akademik, dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia serta mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," jelasnya dalam keterangan resmi.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, Siti Maria Ulfa, menambahkan program ini dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul dengan pengalaman akademik internasional. Calon pendaftar wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikat resmi dari ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org). Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dengan informasi lengkap tersedia di website resmi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/prd1mafp9.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
Gaya HidupNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Gaya HidupJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
Baca SelengkapnyaPrabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
Gaya HidupPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia menikmati kekayaan alam secara adil. Hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Artikel Terbaru
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
BPOM Temukan Obat Kuat Herbal Ilegal Berisi Sildenafil
Tautan Sahabat
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- ACSI Rilis Merek Teknologi Paling Favorit 2026
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- Fitur Instants Instagram: Cara Pakai dan Fungsinya
- Akun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- 3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif