Lokasi: Berita >>
Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
Berita46 Dilihat
RingkasanNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Podcast-Saksi-Kata-dengan-Pengacara-Reza-Gladys_20251103_202954.jpg)
Nikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Nikita dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun pada tingkat banding, hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara.
Tak hanya itu, dalam putusan terbaru, Nikita juga dinyatakan terbukti dalam perkara TPPU yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak terbukti di tingkat pertama. Meski demikian, pihak Nikita disebut masih menyiapkan langkah hukum berikutnya berupa Peninjauan Kembali (PK). Di tengah proses tersebut, perhatian publik turut tertuju pada langkah Rieke Diah Pitaloka yang memberikan pendampingan hukum kepada Nikita.
Pendampingan itu rupanya memunculkan keberatan dari kubu Dito Mahendra. Melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring, mereka mempertanyakan posisi Rieke dalam perkara tersebut jika bertindak sebagai anggota DPR RI. Perkara yang bermula dari laporan pengusaha skincare Dito Mahendra ini terus bergulir hingga ke tingkat kasasi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/290c3299677.html
Artikel Terkait
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
BeritaBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDPR Soroti Fokus Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
BeritaOkta menyampaikan penyampaian KEM-PPKF secara langsung di tengah ketidakpastian global dan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, di mana Presiden Okta menyoroti berbagai target ekonomi yang dipaparkan. "Kita melihat adanya keberanian pemerintah untuk melakukan pembenahan besar demi menjaga kedaulatan ekonomi bangsa," ujar anggota Komisi I ini....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPenjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
BeritaPanangian Simanungkalit menilai perkembangan pasar sekunder dapat menjadi katalis baru bagi pertumbuhan industri properti. Menurutnya, properti saat ini on the track karena adanya momentum yang tepat....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Demo Massa Desak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mundur
- Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas untuk Pupuk Nasional
- Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun, Melonjak 87 Persen
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Menkeu Purbaya Sentil Manipulasi Data Ekspor yang Dulu Dimainkan
Artikel Terbaru
Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Kelas Menengah Tinggalkan Amplop Fisik, Beralih ke Dompet Digital
Tautan Sahabat
- Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
- Jurnalis RI Disetrum dan Diinjak Tentara Israel
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS
- Kemlu Tegaskan Tak Ada Komunikasi Langsung dengan Israel
- Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
- American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
- Pakistan Didorong Reformasi Pendidikan untuk Masa Depan
- Merz Buka Peluang Kembali ke Energi Batu Bara
- India Siap Terima Sistem S-400 dari Rusia
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel