Lokasi: Teknologi >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Teknologi4 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pjma7vfl2.html
Sebelumnya: Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Berikutnya: 5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
Artikel Terkait
Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
TeknologiReddit menerapkan kebijakan baru yang memicu keluhan dari sejumlah pengguna karena mengganggu pengalaman browsing. MacRumors melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 11 Mei 2026 bahwa pesan pop-up memaksa pengguna untuk mengunduh aplikasi resmi Reddit dengan alasan pengalaman lebih baik dibandingkan situs mobile....
Baca Selengkapnya50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
TeknologiPenyembelihan hewan kurban seperti kambing, sapi, domba, hingga unta yang memenuhi syarat syariat dilakukan untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin, sebagai wujud kepedulian sosial. Tahun ini, berdasarkan keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha ditetapkan melalui hasil hisab dan rukyatul hilal yang melibatkan berbagai lembaga dan ahli terkait di seluruh Indonesia....
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
TeknologiMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
Artikel Terbaru
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
Tautan Sahabat
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch