Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan148 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ph03ymfxw.html
Artikel Terkait
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
HiburanPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPromo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
HiburanTiga jaringan ritel nasional, yaitu Alfamart, Indomaret, dan Superindo, merilis katalog promo terbaru pada Rabu (13/5/2026) dengan beragam produk kebutuhan sehari-hari. Promo kali ini mencakup produk kebutuhan pokok, kopi, hingga perlengkapan dapur....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaLesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
HiburanPendiri Poros Musyawarah Masyarakat Blok Lapaopao (PORMMAL), Ihwan Kadir, mengungkapkan keresahan masyarakat di kawasan lingkar tambang mulai terasa akibat perlambatan aktivitas industri smelter. "Pedagang kecil mulai mengeluh omzet turun, kontraktor lokal mulai kehilangan ritme kerja, sopir hauling mulai takut kendaraan mereka berhenti beroperasi, warung-warung mulai sepi, dan masyarakat mulai bertanya kalau industri melambat, kami harus makan apa?" ujar Ihwan pada Sabtu (16/5/2026)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Brandon Salim Bahagia Arsenal Juara Premier League
- Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
- Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
Artikel Terbaru
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
Anrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
Pidato Prabowo Realistis, Pasar Tenang, Rupiah Menguat
Tautan Sahabat
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua