Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti55 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/p8emweyn9.html
Artikel Terkait
Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
PropertiAl Nassr harus mengakui keunggulan Gamba Osaka dengan skor tipis 0-1 di babak final. Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan gagal mencetak gol penyeimbang meskipun bekerja keras....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
PropertiWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
PropertiBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Megawati Disenggol Jordan Wilson, Hillstate Pede Gebrak Liga Voli
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Artikel Terbaru
Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Penasihat Iran Kirim Peringatan ke Trump Sebelum Lawatan ke China
Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
Tautan Sahabat
- Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
- Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
- D'Masiv Kembali ke Indie, Rilis Logo Pesawat Kertas dan Lagu Inggris