Lokasi: Bisnis >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Bisnis6163 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oxaydrdw1.html
Artikel Terkait
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
BisnisApple menerapkan kebijakan baru untuk Education Store di Indonesia mulai 8 Mei 2026. Pembeli yang ingin mendapatkan harga khusus pendidikan harus melewati proses verifikasi identitas terlebih dahulu melalui platform UNiDAYS....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
BisnisDirektur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan surat terbuka kepada warga Tenerife, Spanyol, dengan mengakui kekhawatiran masyarakat yang kembali teringat pandemi COVID-19....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
BisnisPelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Dolar Menguat, Harga Suku Cadang Otomotif Naik 20 Persen
- IHSG Menguat ke 6.167, LQ45 dan KOMPAS100 Hijau
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- Pemuda Lereng Merbabu Sukses Bisnis Domba Kurban dengan KUR BRI
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe