Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah17975 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ogfaebg16.html
Artikel Terkait
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
HikmahPersaingan pasar otomotif nasional diperkirakan semakin ketat dengan segera bertambahnya kendaraan internal combustion engine (ICE) dari brand China yang masuk ke pasar. Sejak memasuki pasar Indonesia awal 2025, Geely berhasil meraup penjualan sebanyak 4....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
HikmahNilai tukar rupiah yang terus melemah menjadi sorotan masyarakat hingga memunculkan ejekan bahwa kurs Rp 17. 845 diibaratkan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAkademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
HikmahPemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. Salah satu sorotan utama dalam proses revisi ini adalah perlunya penggabungan sejumlah lembaga HAM yang ada saat ini....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Puasa Arafah dan Hijrah Personal di Khutbah Jumat
Artikel Terbaru
Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
Harry Kane Targetkan Juara Piala Dunia 2026
Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
Tautan Sahabat
- IDAI Ingatkan Risiko Dehidrasi Anak di Ruang AC
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal