Lokasi: Kuliner >>

Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan

Kuliner7295 Dilihat

RingkasanIndonesia Youth Awakening Center (IYAC) menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren yang mencerminkan kegagalan pengawasan dan perlindungan. Priyo, perwakilan IYAC, menegaskan bahwa pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa, namun kekerasan seksual yang terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan kuat mempertaruhkan masa depan korban dan marwah lembaga pendidikan....

Kekerasan Pesantren Berulang,<strong></strong> Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan

Indonesia Youth Awakening Center (IYAC) menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren yang mencerminkan kegagalan pengawasan dan perlindungan. Priyo, perwakilan IYAC, menegaskan bahwa pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa, namun kekerasan seksual yang terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan kuat mempertaruhkan masa depan korban dan marwah lembaga pendidikan. Ketertutupan lingkungan asrama seringkali menjadi celah yang disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Priyo memaparkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024, dengan 20 hingga 36 persen di antaranya terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama. Tren ini menciptakan diskursus negatif di ruang publik dan berujung pada ketidakpercayaan masyarakat, khususnya orang tua, untuk menitipkan pendidikan anak di sistem sekolah berasrama, terutama jika institusi tersebut dianggap tidak adaptif terhadap prinsip perlindungan anak modern.

Menanggapi tantangan ini, Priyo menegaskan bahwa reformasi harus dilakukan menyeluruh dan tidak sekadar mengandalkan penindakan hukum terhadap pelaku. Negara dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan standar perlindungan anak yang ketat, mekanisme pelaporan independen, audit berkala terhadap lembaga pendidikan berasrama, serta pendidikan seksual dan psikologis yang memadai bagi santri. Priyo menambahkan, KPAI tidak cukup hanya hadir saat kasus mencuat, melainkan harus ada sistem pengawasan berkala, kanal pengaduan khusus santri, hingga inspeksi mendadak terhadap lembaga pendidikan berasrama yang terindikasi memiliki praktik kekerasan. Priyo berharap semua elemen terkait bertindak menyelamatkan marwah pesantren agar kembali menjadi ruang yang aman, sehat, dan bermartabat, sehingga kepercayaan masyarakat dapat pulih dan terjaga bagi masa depan generasi muda.

Tags:

Artikel Terkait