Lokasi: Kesehatan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kesehatan67682 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o407b338r.html
Artikel Terkait
BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
KesehatanRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
KesehatanAlumni SMAN 1 Pontianak, Rifqinizamy, menuntut permintaan maaf dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan dewan juri atas dugaan ketidakadilan dalam lomba Grup C pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polemik ini bermula dari protes peserta asal SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan karena jawaban mereka dianggap salah oleh dewan juri....
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
KesehatanKuasa hukum Noel Ebenezer, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa hari ini jaksa akan membacakan tuntutan. Sebelumnya, Noel menyatakan kesediaannya dihukum mati jika terbukti memeras pengusaha Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Artikel Terbaru
PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
Tautan Sahabat
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah