Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita718 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/o2tadbb68.html
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
BeritaLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
BeritaBerkurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Selain sapi dan kambing, unta juga termasuk hewan yang sah untuk dijadikan kurban....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
BeritaMahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh seorang dokter bernama Zulkifli. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
- BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
Artikel Terbaru
Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
Tautan Sahabat
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
- Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah