Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti59783 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nxj1srcjf.html
Artikel Terkait
PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
PropertiPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDiet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
PropertiPenurunan berat badan drastis tanpa pengawasan dokter justru bisa membuat tubuh terlihat lesu, lemas, dan tampak seperti orang sakit, karena massa otot ikut hilang. Dokter Spesialis Gizi Klinik RSU Bhakti Asih, dr....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
PropertiDokter Spesialis Bedah Saraf dari RS Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
Artikel Terbaru
Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
Tautan Sahabat
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan