Lokasi: Travel >>

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Travel93234 Dilihat

RingkasanProgram inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026....

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Program inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Total daya tampung mencapai 21.000 kursi di berbagai SMA dan SMK negeri.

Setiap jalur memiliki syarat berbeda yang mengakomodasi beragam kemampuan siswa, mulai dari kecerdasan intelektual, prestasi belajar, hingga bakat dan kepemimpinan. Memahami syarat umum dan khusus setiap jalur menjadi langkah krusial sebelum mendaftar agar calon peserta didik dapat memilih jalur paling sesuai dengan kemampuan dan peluang terbaik dalam seleksi Sekolah Maung 2026. Jalur pertama diperuntukkan bagi siswa dengan kemampuan kognitif dan potensi intelektual tinggi yang dibuktikan melalui asesmen psikolog.

Jalur terbesar dalam seleksi ini menilai siswa berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA. Sementara itu, jalur khusus ditujukan bagi siswa yang memiliki bakat di luar akademik seperti seni, olahraga, kepemimpinan, dan bidang kreatif lainnya. Dengan memahami perbedaan setiap jalur, calon peserta dapat memaksimalkan peluang lolos seleksi sesuai kompetensi masing-masing.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi

    Travel

    Ernando menilai insentif kendaraan listrik merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat dihubungi Tribunnews....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Travel

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan

    Travel

    Sepanjang tahun 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) masih menghadapi sejumlah insiden pelayaran seperti kecelakaan, kapal kandas, dan tabrakan kapal, namun perusahaan berhasil menjaga tingkat kecelakaan kapal pada angka 0,220 persen, lebih baik dari target perusahaan sebesar 0,230 persen dengan total lima kecelakaan kapal. Angkutan kendaraan juga meningkat 15 persen menjadi lebih dari 556 ribu unit, menegaskan peran strategis perusahaan dalam sektor transportasi laut....

    Travel

    Baca Selengkapnya