Lokasi: Properti >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Properti66 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nnnulkosn.html
Artikel Terkait
Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
PropertiMenteri Pendidikan Meksiko, Mario Delgado, memutuskan untuk tidak memajukan jadwal kelulusan sekolah meskipun Piala Dunia 2026 akan segera digelar. Keputusan yang diumumkan pada Senin (11/5/2026) waktu setempat ini diambil setelah usulan pemajuan jadwal kelulusan demi menyambut gelaran Piala Dunia menuai gelombang protes dari kalangan orang tua murid....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
PropertiAhmad Ashov Barry, Direktur Program Trend Asia, menegaskan kritik keras dari kelompok masyarakat sipil sering kali bermula dari kebijakan strategis yang pembahasannya terkesan kilat dan minim partisipasi publik. Ia mencontohkan proses revisi Undang-Undang Penolakan terhadap regulasi-regulasi tersebut murni lahir dari proses legislasi yang mengabaikan suara rakyat, bukan karena agenda asing yang membiayai kerusuhan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
PropertiKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Artikel Terbaru
Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
Tautan Sahabat
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Ibas Dorong Mahasiswa Bangun Karakter di Hari Kebangkitan Nasional
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026