Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Properti27317 Dilihat

RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.

Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.

Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M

    Properti

    Seorang teller bank pelat merah di Nganjuk berinisial WDP ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurasan dana kas bank senilai Rp2 miliar. Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra mengungkapkan WDP melakukan serangkaian transaksi setoran fiktif ke beberapa nomor rekening, termasuk rekening suaminya DAW....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi

    Properti

    Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka setelah mobilnya tertemper KRL di perlintasan sebidang JPL 85 Jalan Ampera, Bekasi. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Gefri Agitia, menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada 21 Mei 2026 bahwa insiden ini tidak terkait dengan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di area stasiun yang menimbulkan korban jiwa....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar

    Properti

    Kasus dugaan plagiarisme disertasi kembali menyeret pejabat level menteri, kali ini menyangkut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan gelar doktornya di Universitas Indonesia (UI). Polemik ini bermula setelah Bahlil dinyatakan lulus program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada Oktober 2024 dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia"....

    Properti

    Baca Selengkapnya