Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah142 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nlthk07e6.html
Artikel Terkait
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
HikmahKerusuhan mewarnai akhir laga setelah wasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir di Stadion Gelora BJ Habibie. Sekelompok suporter membentangkan spanduk berukuran besar di tengah lapangan sebagai bentuk protes keras kepada manajemen klub....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPsikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
HikmahKorban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
HikmahDr. dr....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rumah Ade Ginanjar Dirusak Pria Ngaku Polisi, Harta Rp7,1 M
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
Artikel Terbaru
BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
Butet Kartaredjasa Orasi di Titik Nol Yogya Peringati Reformasi
Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
Tautan Sahabat
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
- Toyota Pamer Ekspansi Spare Parts T-OPT di INAPA 2026
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis