Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita4119 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mxgf39yvd.html
Sebelumnya: RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
Berikutnya: Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Artikel Terkait
ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
BeritaMedia Middle East Eye pertama kali mengungkap laporan bahwa kantor kejaksaan mengajukan permintaan terkait dugaan pelanggaran serius, termasuk pemindahan paksa penduduk Palestina dan pemindahan warga. Kasus tersebut kini menjadi perhatian internasional karena dinilai dapat memperbesar tekanan hukum dan diplomatik terhadap pemerintah....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
BeritaSebanyak 14 warga asing dari Thailand, Indonesia, dan Kamboja berusia 20 hingga 50 tahun ditindak karena melanggar aturan keimigrasian di Kota Asahi. Mereka tinggal bersama di sebuah apartemen dengan delapan kamar, dan enam kamar di antaranya ditempati oleh 14 orang tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIndonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
BeritaIndonesia mengecam keras kelumpuhan sistem multilateral global yang dinilai sudah tidak bertaji dan justru menjadi korban pelanggaran oleh negara-negara berpengaruh. Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, menyampaikan kritik tajam tersebut dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak
Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
Konflik Israel-Palestina: Dua Wartawan Indonesia Diculik
Tautan Sahabat
- Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
- Jalur Barat dan Bandara Serui Segera Ditingkatkan
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen