Lokasi: Pendidikan >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Pendidikan9551 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mvsjiopsa.html
Artikel Terkait
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
PendidikanJuventus wajib mengalahkan Torino pada laga terakhir musim ini untuk menjaga asa lolos ke Liga Champions, meski Bianconeri kalah head to head dari Como dan harus berada di bawah mereka. Juventus juga tertinggal dua poin dari AC Milan dan AS Roma yang kini berada di zona aman Liga Champions....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
PendidikanOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
PendidikanOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
Tautan Sahabat
- Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser