Lokasi: Teknologi >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Teknologi6195 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mrn71kmpd.html
Artikel Terkait
Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
TeknologiSpotify merilis fitur baru bertajuk "Spotify 20: Your Party of the Year(s)" pada 12 Mei 2026 sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-20 platform tersebut. Tidak seperti Spotify Wrapped yang hanya menampilkan kebiasaan mendengarkan musik selama satu tahun terakhir, fitur ini memperlihatkan perjalanan musik pengguna sejak pertama kali bergabung dengan layanan streaming tersebut....
Baca SelengkapnyaTidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
TeknologiDokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Subspesialis Aritmia RS Pondok Indah – Pondok Indah, dr. Dony Yugo Hermanto, Sp....
Baca SelengkapnyaLansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Teknologidr Agus mengungkapkan kebiasaan kurang gerak pada lansia justru bisa memicu masalah serius seperti kekakuan otot dan sendi. Hal ini disampaikannya dalam Healthy Talk di kanal YouTube Tribun Health pada Senin (18/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Artikel Terbaru
Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
Tautan Sahabat
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Purbaya Bawa Daftar Manipulator Harga Ekspor Sawit ke Istana
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang