Lokasi: Kesehatan >>

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Kesehatan442 Dilihat

RingkasanUniversitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya....

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Universitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya.

Program tersebut memberikan potongan biaya kuliah sebesar 50 persen bagi penerima selama masa studi normal. Kebijakan ini dirancang untuk membantu para alumni meningkatkan kapasitas akademik dan profesional secara lebih terjangkau, sekaligus menjadi bentuk perhatian kampus terhadap pengembangan karier dan pendidikan lanjutan.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan peluang ini, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi universitas. Dengan adanya fasilitas kuliah gratis ini, diharapkan semakin banyak Hafiz dan Hafizah yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Batik Ciprat BRILiaN Kemodo, Disabilitas Buktikan Karya Hebat

    Kesehatan

    Sepuluh warga disabilitas bersama mantan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tekun mengerjakan lembaran batik dengan teknik ciprat di Sheltered Workshop Peduli (SWP) Tombo Ati, kelompok binaan Desa Kemudo yang fokus pada pemberdayaan masyarakat rentan. Proses pembuatan batik dimulai dengan menyipratkan malam panas ke atas kain putih menggunakan kuas, dilanjutkan pewarnaan, hingga melalui proses finishing....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank

    Kesehatan

    Serka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas

    Kesehatan

    Sudarsono, ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkebunan sawit terdakwa korporasi PT Duta Palma Group, menyatakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat harus yakin betul dalam menegakkan hukum. Hal itu disampaikan Sudarsono pada sidang, Jumat (22/5/2026), saat menanggapi dakwaan yang menyebut kawasan yang ditunjuk melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tetap dianggap sebagai area tertentu....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya