Lokasi: Travel >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Travel47626 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mk2whsxmt.html
Sebelumnya: Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
TravelIran menyebut proposal gencatan senjata terbaru dari AS sebagai "dokumen sampah" dan menegaskan bahwa situasi saat ini berada pada titik terlemah. Pada Minggu (10/5/2026), Teheran merilis tanggapan resmi yang menuntut penghentian perang di seluruh front, termasuk di Lebanon, di mana Israel sebagai sekutu AS masih bertempur melawan pejuang Hizbullah yang didukung Iran....
【Travel】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
TravelNoel menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026) pukul 17. 00 WIB terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan, berdasarkan laporan Tribunnews....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
TravelPemerintah menegaskan penilaian ketahanan pangan tidak bisa hanya didasarkan pada komoditas seperti gandum yang secara agroklimatologis belum optimal diproduksi di dalam negeri. Kebijakan swasembada pangan tetap berjalan melalui penguatan produksi domestik, peningkatan cadangan pangan nasional, serta percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
Artikel Terbaru
PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
Tautan Sahabat
- Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
- Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- IRGC Bantu Iran Amankan Zona Kontrol Baru Selat Hormuz
- NYT Ungkap Rencana Perubahan Rezim Iran, Ahmadinejad Berpengaruh
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
- Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran