Lokasi: Berita >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Berita1 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mecr85tij.html
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
BeritaTommy mengungkapkan alasan tersendiri yang membuatnya masih mau mengawal kasus pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul, meskipun Mawa sebelumnya membongkar dugaan perselingkuhan dan melaporkan kasus tersebut. Tommy menyinggung soal itikad dari Insanul dalam menghadapi perkara ini, di mana dirinya menilai kliennya terus beritikad baik untuk menciptakan perdamaian sehingga Tommy tetap mendampingi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHelita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
BeritaHelita, sistem kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk menerima ribuan pesan secara cepat, masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian masalah masyarakat di lapangan karena sepenuhnya bergantung pada koordinasi dan respons teknis dari instansi terkait. TB Asep Nurdin mengungkapkan pada Kamis (14/5/2026) bahwa proses penyelesaian laporan warga memerlukan penguatan pada jalur birokrasi internal, di mana Helita sudah menjadi pintu utama penerima kebutuhan warga namun penyelesaian laporan sangat bergantung pada kesiapan proses tindak lanjut di tingkat instansi atau OPD, integrasi sistem, serta standar pelayanan internal....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBegal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
BeritaPolisi menangkap pelaku pembegalan di jalan tol Kebun Jeruk yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Artikel Terbaru
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
Tautan Sahabat
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
- Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
- Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Al Nassr Juara Liga Arab Saudi, Akhiri Penantian 7 Tahun
- Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- Skuad Timnas Jerman Piala Dunia 2026: Neuer dan Duo Muda
- Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
- Profil Darren Bazeley, Pelatih Selandia Baru di Piala Dunia 2026