Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah9 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m8se3adsa.html
Artikel Terkait
Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
HikmahKejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaRupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
HikmahNilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot sore ini ditutup melemah di posisi Rp17. 529 per dolar AS setelah sempat menyentuh level Rp17....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
HikmahSebanyak 400 peserta dinyatakan lolos dalam program Pendidikan dan Pelatihan Pemimpin Muda (PFLP) setelah melewati seleksi ketat dari ribuan pendaftar. Dari total pendaftar, sekitar 1....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Pidato Prabowo Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Ideologi
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Hasil Aston Villa Tentukan Jatah Liga Champions Inggris
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
Artikel Terbaru
VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
BRIN Dorong Material Bangunan Ramah Lingkungan
BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
Dolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
Tautan Sahabat
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh