Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Kuliner5635 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil

    Kuliner

    Apple mewajibkan aplikasi dengan fitur fixed-odds betting atau taruhan peluang tetap memiliki lisensi resmi dari Secretariat of Prizes and Bets (SPA), lembaga resmi pemerintah Brasil, agar tetap tersedia di platform Apple. Aturan ini berlaku bagi aplikasi yang memiliki fitur perjudian dan ditandai dengan jawaban "Yes" pada pertanyaan terkait gambling di formulir age rating....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi

    Kuliner

    Publik tidak hanya menyoroti substansi dokumen yang dipersoalkan, tetapi juga dinamika internal kelompok aktivis yang selama ini vokal mengkritisi persoalan tersebut. Dokter Tifa mengaku sejak awal memiliki kekhawatiran terhadap arah gerakan yang dibawa Rismon karena dinilai mulai melebar ke isu-isu di luar substansi polemik....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Kuliner

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya