Lokasi: Hiburan >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hiburan7977 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global

    Hiburan

    Dunia diperkirakan menghadapi tahun kebakaran hutan yang "sangat parah" pada 2026 setelah para peneliti memperingatkan perubahan iklim dan potensi El Nino dalam intensitas kuat dapat memperburuk situasi. Theodore Keeping, peneliti cuaca ekstrem dari Imperial College London dan anggota jaringan ilmuwan iklim World Weather Attribution (WWA), menyatakan pada Selasa (12/05) bahwa musim kebakaran global tahun ini dimulai dengan sangat cepat....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar

    Hiburan

    SMAN 1 Pontianak resmi menyatakan mundur dari babak ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang direncanakan oleh MPR RI. Keputusan ini dipicu polemik penilaian juri yang dinilai tidak konsisten dalam babak final sebelumnya....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Hiburan

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya