Lokasi: Travel >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Travel3 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ldszdvyl4.html
Artikel Terkait
Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
TravelPemerintah Indonesia dan Republik Belarus menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 bidang kerja sama ekonomi di Minsk, Belarus. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Deputi Perdana Menteri Belarus menandatangani dokumen tersebut untuk memperkuat implementasi kerja sama ekonomi yang telah dibahas, mencakup perdagangan, investasi, industri, pertanian, ketahanan pangan, kehutanan, perbankan, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, olahraga, serta pariwisata....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
TravelBudi mengungkapkan ironi bahwa sebagian besar pegiat UMKM tidak mengetahui cara memasarkan produk ke luar negeri. Budi menemukan fenomena tersebut saat menemui ratusan pegiat UMKM dalam acara Ngobrol Produk Indonesia (Ngopi) UMKM pada Rabu (13/5/2026) di Jakarta....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
TravelKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
Artikel Terbaru
Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
Tautan Sahabat
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
- Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
- Putin Temui Xi Jinping Bahas Kerja Sama Strategis
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027