Lokasi: Kuliner >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Kuliner5851 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026

    Kuliner

    FIFA dan Federasi Sepak Bola Iran menggelar pertemuan tatap muka di markas Federasi Sepak Bola Turki yang dihadiri Sekretaris Jenderal FIFA, Mattias Grafstrom dan sejumlah tokoh penting kedua belah pihak. Pertemuan itu menjadi krusial karena FIFA mengejar kesediaan Timnas Iran untuk benar-benar berangkat ke Amerika Serikat yang akan menjadi tuan rumah pertandingan-pertandingan mereka....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun

    Kuliner

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo

    Kuliner

    Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Guntur Subagja, menilai agenda keliling daerah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pesan halus sekaligus ancaman bagi Presiden Prabowo Subianto. Menurut Guntur, langkah tersebut dapat menjadi modal konsolidasi dukungan politik jangka panjang menuju kontestasi 2029....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya