Lokasi: Pendidikan >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendidikan4333 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • De Zerbi Targetkan Kemenangan Spurs di Stamford Bridge

    Pendidikan

    Tottenham membutuhkan lebih dari sekadar taktik untuk meraih kemenangan di sisa dua pertandingan musim ini, termasuk saat bertandang ke markas Roberto de Zerbi yang tahu betul betapa sulitnya mengalahkan Chelsea di Stamford Bridge. Bayangkan saja, dari 35 kunjungan terakhir Spurs ke Stamford Bridge dalam pertandingan, hanya satu kemenangan yang diraih pada April 2018 di bawah asuhan Pochettino yang kemudian menjadi pelatih Chelsea....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak

    Pendidikan

    Pemerintah dipastikan tidak menaikkan pajak hasil tembakau pada tahun ini, sebuah sinyal positif bagi pelaku industri di tengah tekanan ekonomi domestik dan kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menyatakan kebijakan tersebut layak diapresiasi karena memberikan angin segar bagi ekosistem pertembakauan....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Pendidikan

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya