Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti92975 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kc30e34vv.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
PropertiJuicy Luicy kembali memikat hati pencinta musik tanah air dengan lagu terbaru berjudul "Gurun Hujan". Grup musik pop-sentimental asal Bandung, Jawa Timur yang terbentuk pada 2010 ini beranggotakan Julian Kaisar (vokal), Denis Ligia (gitar), Zamzam Y....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTrump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
PropertiPresiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku menerima permintaan dari para pemimpin untuk menghentikan rencana serangan skala besar terhadap Iran. Dalam unggahan di Truth Social pada Selasa (19/5/2026) dini hari waktu Indonesia, Trump menyebut bahwa dirinya diberi tahu adanya kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTerra Drone Jepang Akui Salah Kelola Baterai Bekas
PropertiPengadilan Indonesia menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada Direktur Utama PT, Michael Wisnu Wardana, atas kelalaian yang menyebabkan kematian 22 karyawan dalam kebakaran gudang penyimpanan baterai drone di Jakarta pada Desember 2025. Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah membacakan putusan tersebut pada Kamis (21/05/2026), menyatakan bahwa tragedi berawal dari pengelolaan baterai bekas yang akan dibuang, di mana baterai jatuh dan memicu kebakaran....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
- China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump
- Lagu Suporter Buatan AI Kalahkan Anthem Resmi FIFA
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
Artikel Terbaru
Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
Merz Buka Peluang Kembali ke Energi Batu Bara
Intelijen AS: Iran Kebut Produksi Drone Tempur Diam-Diam
Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
Tautan Sahabat
- Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
- Alwi Farhan Dikuatkan Indra Widjaja Usai Terpukul Thomas Cup
- Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
- Rivan dan Nizar Resmi Mundur dari Timnas Voli Putra
- Novak Djokovic Angkat Pelatih Baru Jelang Roland Garros
- Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
- JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
- Rian/Rahmat Tersingkir di Malaysia Masters 2026
- Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
- Putri KW Akui Beban Gregoria Kini Pindah ke Pundaknya