Lokasi: Properti >>

Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi

Properti69759 Dilihat

RingkasanTotal nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia....

Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi

Total nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia. Seleksi Bersama Masuk Politeknik Swasta (SBMPS) adalah program seleksi nasional yang diinisiasi oleh Pelita Indonesia untuk memudahkan calon mahasiswa mendaftar ke berbagai politeknik swasta unggulan di Indonesia dalam satu pintu.

Program SBMPS sekaligus menjadi jalur utama penyaluran Beasiswa Pelita untuk Negeri. Beasiswa Pelita untuk Negeri 2026 menawarkan potongan biaya kuliah bagi calon mahasiswa terpilih yang mendaftar melalui portal resmi SBMPS. Total beasiswa yang disiapkan oleh seluruh politeknik mitra mencapai Rp3 miliar, menjadikannya salah satu program beasiswa vokasi swasta terbesar di tanah air. Beasiswa ini diberikan dalam bentuk potongan biaya pendidikan (SPP/UKT) di politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS.

Pendaftaran Beasiswa Pelita untuk Negeri dibuka mulai 10 Maret hingga 31 Juli 2026. Calon mahasiswa diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi. Beasiswa ini dapat diikuti oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Persyaratan khusus dapat berbeda untuk setiap program studi dan politeknik, sehingga peserta diimbau membaca ketentuan masing-masing politeknik yang diminati. Sebagian politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS 2026 dapat dilihat melalui portal resmi sbmps.poltekswasta.id.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Properti

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis

    Properti

    Pemerintah Indonesia didesak segera bergerak cepat dan aktif melakukan tekanan diplomatik kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait nasib warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam armada bantuan internasional, termasuk dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. Desakan ini disampaikan oleh Politikus PKS yang menekankan perlunya langkah konkret untuk melindungi para WNI di tengah situasi konflik bersenjata....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank

    Properti

    Serka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....

    Properti

    Baca Selengkapnya