Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Properti81 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jflthmsds.html
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
PropertiMenteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Timor Leste Vivian di Gedung Pancasila pada pukul 10. 35 WIB....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
PropertiJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
PropertiJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Artikel Terbaru
Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Tautan Sahabat
- Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
- Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban