Lokasi: Kuliner >>
Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026
Kuliner14 Dilihat
RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-pendidikan-indonesia2.jpg)
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jdabcehmx.html
Artikel Terkait
Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
KulinerJamal Sellami menggantikan kompatriotnya, Hussein Ammouta, di kursi kepelatihan Timnas Yordania dan berhasil menguntit Korea Selatan untuk lolos langsung ke putaran final. Pelatih asal Maroko itu meyakini dirinya menerima tantangan ini dua tahun lalu karena semangat dan mentalitas yang ada di dalam tim, yang kemudian menjadi kekuatan terbesar mereka....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
KulinerPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
KulinerMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
Artikel Terbaru
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Tautan Sahabat
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- HKBP Finalisasi Ibadah Raya di Stadion GBK
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta