Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi868 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jb2pdnfxm.html
Artikel Terkait
Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
TeknologiPertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan pasokan LPG 3 kg secara bertahap di berbagai wilayah dengan mempertimbangkan tren konsumsi dan kebutuhan masyarakat selama masa libur panjang. Langkah ini merupakan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga ketahanan dan keandalan pasokan energi, khususnya LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak....
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
TeknologiWabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
TeknologiBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Artikel Terbaru
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
Tautan Sahabat
- Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah